TANGSEL LENSAMETRO- Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Nurul Hayati menilai Koperasi Abdi Kerta Raharja merupakan salah satu koperasi paling sehat di Kabupaten Tangerang. "Koperasi AKR merupakan koperasi yang sangat sehat di Kabupaten Tangerang," ujar Nurul Hayati s
Mengelola sebuah koperasi memerlukan kemampuan manajerial Tim Substansial sebagai eksekutor dalam menjalankan visi dan misi koperasi, terlebih bagaimana sebuah rancangan program mampu memberikan ending yang baik yaitu koperasi sehat. Kawan-kawan pelaku ekonomi kerakyatan, sebagai penggerak ekonomi gotong royong hal yang paling bermanfaat adalah bagaimana menciptakan kolaborasi, adaptif dan menjadi gerakan. Bukan semata berubah atas pencitraan tetapi lebih menekankan pada proses dan langkah cermat yang harus dilakukan guna mencapai Koperasi Sehat. Oleh sebab itu, kita mesti duduk dan belajar bersama untuk menelaah bagaimana model pengukuran kesehatan koperasi. Lantas bagaimana dengan indikator capaiannya? Indikator kesehatan sebuah koperasi berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14/PER/ Peraturan Menteri ini mencakup 24 indikator yang mewakili tentang kondisi keuangan yang terdiri dari Aspek Permodalan Terdiri dari a. Rasio Modal Sendiri terhadap Total Asset b. Rasio Modal Sendiri terhadap Pinjaman diberikan yang berisiko c. Rasio Kecukupan Modal Sendiri Aspek Kualitas Aktiva Produktif Terdiri dari a. Rasio Volume Pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman diberikan b. Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah Terhadap Pinjaman yang diberikan c. Rasio Cadangan Risiko Terhadap Pinjaman Bermasalah d. Rasio Pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan Aspek Manajemen Terdiri dari a. Manajemen Umum b. Kelembagaan c. Manajemen Permodalan d Manajemen Aktiva e. Manajemen Likuiditas Aspek Efisiensi Terdiri dari a. Rasio beban operasi anggota terhadap partisipasi bruto b. Rasio beban usaha terhadap SHU Kotor c. Rasio efisiensi pelayanan Aspek Likuiditas Terdiri dari a. Rasio Kas b. Rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima Aspek Kemandirian dan PertumbuhanTerdiri dari a. Rentabilitas asset b. Rentabilitas Modal Sendiri c. Kemandirian Operasional Pelayanan Aspek Jatidiri Koperasi Terdiri dari a. Rasio partisipasi bruto b. Rasio promosi ekonomi anggota PEA Penetapan Kesehatan Koperasi Berdasarkan hasil perhitungan penilaian terhadap 7 komponen sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan 7, diperoleh skor keseluruhan. Skor dimaksud dipergunakan untuk menetapkan predikat tingkat kesehatan KSP dan USP Koperasi yang dibagi dalam 5 golongan yaitu sehat, cukup sehat, kurang sehat, tidak sehat dan sangat tidak sehat. Penetapan predikat tingkat kesehatan KSP dan USP tersebut adalah sebagai berikut Skor Predikat 1. 80 < x < 100–Sehat 2. 60 < x < 80–Cukup Sehat 3. 40 < x < 60–Kurang Sehat 4. 20 < x < 40–Kurang Sehat 5. < 20 x — Sangat Tidak Sehat DISCLAIMER Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini. Laporkan Penyalahgunaan
FacebookTwitterKoperasiYang Aktif dan Sehat Bantu Pertumbuhan Ekonomi Daerah Tarakan, Kalpress — Syarat untuk menjadi koperasi yang bisa dikatakan aktif dan sehat adalah koperasi yang selalu melakukan rapat anggota dan kekompakkan anggota, Dalam rapat itu dapat mengevaluasi bagaimana perkembangan dari koperasi tersebut. Demikian hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah
Ciri Ciri Koperasi – Koperasi adalah organisasi ekonomi, yang dijalankan oleh anggota koperasi dan bertujuan menyejahterakan anggotanya hingga perekonomian nasional. Bahkan tujuan koperasi dituangkan dalam UU No 25 tahun 1992 dengan tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Tujuan lain juga ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur. Ciri-Ciri Koperasi Secara Umum Selain memiliki tujuan, Koperasi di Indonesia juga memiliki beberapa ciri-ciri antara lain 1. Keanggotaan Bersifat Sukarela Keanggotaan bersifat sukarela berarti bahwa anggota ikut dengan sukarela dan tanpa adanya dorongan paksaan. Seorang anggota koperasi juga dapat mengundurkan diri kapanpun, tetapi tetap sesuai dengan syarat dan kesepakatan yang telah disepakati bersama oleh anggota koperasi lainnya. 2. Kekuasaan Tertinggi Ada pada Rapat Anggota Di dalam kepengurusan koperasi, diadakan sebuah rapat yang pelaksanaannya setahun sekali dan disebut dengan rapat anggota. Keputusan yang dihasilkan pada rapat anggota merupakan keputusan dari kekuasaan tertinggi yang ada di koperasi. 3. Berasas Kekeluargaan Sesuai dengan UU tahun 1992 pasal 2 dinyatakan bahwa koperasi berlandas pada Pancasila dan UUD tahun 1945 dan berdasarkan atas asas kekeluargaan. 4. Bersifat Non-Kapitalis Berbeda dengan industri modern, koperasi bersifat non-kapitalis, yaitu pembagian sisa hasil usaha SHU tidak didasarkan dari besarnya modal yang ditanamkan oleh anggota, tetapi berdasarkan jasa yang diberikan anggota kepada pihak koperasi. 5. Berdasarkan Prinsip Swadaya, Swakerta, dan Swasembada Ciri koperasi yang selanjutnya yaitu berprinsip swadaya, swakerta, dan swasembada. Dimana koperasi berdiri dengan prinsip usaha sendiri swadaya, prinsip buatan sendiri swakerta dan prinsip kemampuan sendiri swasembada. 6. Koperasi Mengabdi dan Menyejahterkan Anggotanya Dalam hal ini pembagian keuntungan pada koperasi berdasarkan jasa yang diberikan anggotanya kepada koperasi, dan diberlakukan pembatasan modal dari anggota. 7. Kegiatan di Koperasi Secara Gotong Royong Segala bentuk kegiatan tentang koperasi haruslah dilakukan secara bersama-sama dengan cara gotong royong. Hal tersebut karena kegiatan di dalam koperasi merupakan hak dan kewajiban seluruh anggota, sehingga tidak hanya sebagai organisasi ekonomi, tetapi juga berperan sebagai organisasi sosial. 8. Kegiatan Koperasi Berdasarkan Kesadaran Anggota Segala kegiatan di koperasi haruslah berdasarkan kesadaran anggota sehingga tidak ada unsur paksaan maupun intimidasi, serta anggota ikut melaksanakan kegiatan secara sukarela. Dari ke-8 ciri koperasi yang ada mana bagian penting menurut kamu yang sangat erat dalam menumbuhkan kekeluargaan? Nilai-nilai kekeluargaan sangat kental di dalam koperasi sehingga sangat layak dianggap sebagai organisasi ekonomi dan sosial. Berasaskan kekeluargaan, membuat koperasi sangatlah sesuai jika dalam pelaksanaannya masih melestarikan cara gotong royong.
KUNINGAN(MASS) - Koperasi sebagai benteng ekonomi masyarakat menengah kebawah ternyata tidak selalu bisa bertahan dengan zaman. Terbukti dari 145 koperasi dibawah naungan Dewan koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan, hanya 65 saja yang sehat. Dekopinda sendiri merupakan wadah gerakan koperasi yang ada di Kabupaten Kuningan.
SIDOARJO-Koperasi Pegawai Republik Indonesia KPRI Delta Makmur Sidoarjo sampai dengan akhir tahun 2019 memiliki anggota sebanyak orang. Dengan perkembangan usaha mengalami peningkatan yang pinjaman yang telah disalurkan kepada anggota kurang lebih Rp 21 miliar. Terkait dengan aset atau modal dari KPRI Delta Makmur, sampai 2019 sudah mencapai Rp 41,9 miliar. Hal ini merupakan kenaikan yang cukup signifikan dibanding dengan 2018. Ada kenaikan sekitar Rp 5,1 KPRI Delta Makmur Sri Witarsih mengatakan, hal itu merupakan wujud kemandirian KPRI Delta Makmur. Kurang lebih sudah lima tahun ini untuk permodalan tidak menggunakan jasa pinjaman dari Bank. Tetapi permodalan diperoleh dari simpanan pokok tahun 2020 KPRI Delta Makmur berupaya meningkatkan kesejahteraan dengan menurunkan jasa pinjaman yang semula 0,7 persen menjadi 0,6 persen. Serta menunjang pelayanan yang cepat dan akurat terhadap anggota. “Telah menggunakan aplikasi akuntansi koperasi yang terintegrasi dengan semua unit layanan yang ada di KPRI Delta Makmur,” Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Mohamad Edi Kurniadi menyampaikan, ada sekitar 34 ribu koperasi yang ada di Jawa Timur. Sebanyak koperasi di antaranya tersebar di wilayah Sidoarjo. “Semuanya dapat berjalan dengan baik. Hanya beberapa saja yang mengalami permasalahan dalam pengembangannya,” katanya. Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, di era globalisasi sangat diperlukan pengembangan di bidang ekonomi. Karena dengan adanya persaingan ekonomi yang luar biasa ini dituntut profesionalisme dan kualitas untuk meningkatkan usaha yang perekonomian untuk bersaing. “Koperasi harus lebih besar dan kuat karena sangat dibutuhkan pada era globalisasi yang penuh dengan persaingan dan dengan kesadaran berkoprasi ini akan meningkatkan kesadaran menggunakan produk dalam negeri,” mengungkapkan, KPRI Delta Makmur merupakan koperasi yang mempunyai usaha, tata kelola simpan pinjam yang bagus terkait dengan permodalan manajemen dan menjadi koperasi yang berjati diri. Disamping itu apresiasi tertinggi diberikan pula atas status sehat dan kompetensi yang telah dimiliki oleh pengelolanya. “Kepada pengurus koperasi saya harap mempunyai inovasi-inovasi yang bagus, produk-produk apa yang perlu ditawarkan kepada anggota yang menjadi kebutuhan anggota,” pungkasnya. rpp/vga Terkini
Koperasi"Delta" merupakan koperasi yang sehat, antara lain sehat organisasi, sehat usaha, dan sehat mental. Untuk mempertahankan keadaan tersebut harus dilakukan meningkatkan kesadaran anggota dan pengurus untuk kegiatan koperasi yang sejahtera A. Meningkatkan kesadaran anggota dan pengurus untuk kegiatan koperasi yang sejahtera
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Omnibuslaw merupakan definisi dari hukum atau undang-undang dari semua aspek dalam negara. Salah satunya omnibuslaw untuk UMKM dan koperasi. UU cipta kerja untuk UMKM dan koperasi termuat dalam UU Tahun 2020. Setelah di tetapkannya Omnibuslaw ini, apa keuntungannya nyata bagi UMKM dan koperasi di Indonesia? Berikut merupakan implementasi pada Koperasi di Indonesia setelah di tetapkannya Omnibuslaw untuk UMKM dan Koperasi UMKM dan koperasi di YogyakartaWorkshop ini diadakan oleh satgas percepatan sosialisasi UU cipta kerja. Workshop dihadiri oleh pengusaha koperasi dan usaha mikro menengah di Yogyakarta. Pada workshop kali ini mereka berdiskusi mengenai aturan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM di Yogyakarta. Hasilnya pemerintah akan mempertimbangkan untuk menurunkan PPh dan PPn serta peningkatan intensitas sosial mengenai perizinan mendirikan usaha UMKM dan koperasi di BandungWorkshop dihadiri oleh pemilik koperasi dan UMKM di Bandung. Pengenalan OSS atau Online Single Submisson yang merupakan sistem perizinan untuk mendapakat nomor induk berusaha secara online. Pada workshop ini pemerintah juga menjanjikan kepada pelaku usaha UMKM dan koperasi agar Aparat Penegak Hukum APH tidak merugikan mereka saat pembuatan maupun perpanjangan izin usaha. hukum bagi UMKM dan koperasi se-BaliPenyuluhan ini didakan untuk memberdayakan UMKM dan koperasi se-Bali. Mulai dari permasalahan modal, strategi usaha, keterbatasan pengetahuan SDM, dan akses pemasaran. Tidak hanya itu, penyuluhan ini juga untuk sosialisasi penyederhanaan perizinan, perpajakan, dan admisnistrasi lainnya. UMKM dan koperasi se-Bali juga melakukan invasi pada sektor ekspor, mereka akan memaksimalkan produk yang dihasilkan agar layak untuk ekspor. Adanya implementasi dari UU omnibuslaw ini memperkuat bidang hukum, sosial dan ekonomi di Indonesia. Setelah ditetapkannya UU Tahun 2020 ini juga membawa banyak manfaat. UMKM dan koperasi di Indonesia secara signifikan berpengaruh dalam penambahan GDP Indonesia. Kedepannya diharapkan semakin banyak UMKM dan Koperasi yang terdampak akibat ditetapkannya omnibuslaw untuk UMKM dan Koperasi. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Karenakegiatan RAT merupakan bentuk pertanggung jawaban dan transparansi pengurus kepada para anggotanya," kata Edi, disela-sela kegiatan RAT KPRI Delta Makmur, belum lama ini. Dikatakan Edi, di Kab Sidoarjo dari ribuan koperasi yang ada, ada sekitar 460 an koperasi yang dinilai kondisinya sehat.
Induk Koperasi Unit Desa Induk KUD berbadan hukum koperasi, merupakan koperasi sekunder skala nasional dan internasional yang berkedudukan di Jakarta, bergerak dibidang rent office, perdagangan dan komoditi pertanian dan perkebunan serta digitalisasi gudang logistik dan lainnya, membutuhkan personal yang kompeten, khususnya di bidang Sekretaris. Tanggung Jawab Pekerjaan 1. Melaksanakan perintah Direksi dalam menjalankan organisasi, sebagai Pencari informasi, pengumpulan data, dan membuat makalah pidato. 2. Penghubung antara Direksi dan karyawan dalam penyampaian kebijakan Direksi ataupun sebaliknya penyampaian kritik, saran atau aspirasi dari staf/karyawan kepada Direksi 3. Penghubung Direksi dengan eksternal perusahaan 4. Menjawab panggilan/pesan telephone, menangani korespondensi surat-menyurat dan pengarsipan terkait dengan Direksi. 5. Mengatur dan mengagendakan jadwal direksi. 6. Menjaga rahasia perusahaan. Keahlian 1. Kemampuan Bahasa Indonesia dan asing bisa bahasa Mandarin dan Inggris lebih diutamakan 2. Menguasai dan familiar dengan Micosoft Office 3. Kemampuan komunikasi, negosiasi, sosialisasi dan interaksi secara umum. Kualifikasi 1. Wanita, maksimal usia 30 tahun 2. Pendidikan minimal D3/S1 Administrasi Perkantoran/Sekretaris 3. Pengalaman minimal 1 tahun Waktu Bekerja 0800 – 1700 WIB, Senin – Jum’at
. 337 289 256 488 3 141 476 96
koperasi delta merupakan koperasi yang sehat